Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PERKAWINAN ADAT BALI

Sekilas perkawinan adat Bali

Umat Hindu mempunyai tujuan hidup yang disebut Catur Purusa Artha yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Hal ini tidak bisa diwujudkan sekaligus tetapi secara bertahap.

Tahapan untuk mewujudkan empat tujuan hidup itu disebut dengan Catur Asrama. Pada tahap Brahmacari asrama tujuan hidup diprioritaskan untuk mendapatkan Dharma. Grhasta Asrama memprioritaskan mewujudkan artha dan kama. Sedangkan pada Wanaprasta Asrama dan Sanyasa Asrama tujuan hidup diprioritaskan untuk mencapai moksa.
Perkawinan atau wiwaha adalah suatu upaya untuk mewujudkan tujuan hidup Grhasta Asrama. Tugas pokok dari Grhasta Asrama menurut lontar Agastya Parwa adalah mewujudkan suatu kehidupan yang disebut "Yatha sakti Kayika Dharma" yang artinya dengan kemampuan sendiri melaksanakan Dharma. Jadi seorang Grhasta harus benar-benar mampu mandiri mewujudkan Dharma dalam kehidupan ini. Kemandirian dan profesionalisme inilah yang harus benar-benar disiapkan oleh seorang Hindu yang ingin menempuh jenjang perkawinan.
Dalam perkawinan ada dua tujuan hidup yang harus dapat diselesaikan dengan tuntas yaitu mewujudkan artha dan kama yang berdasarkan Dharma.
Pada tahap persiapan, seseorang yang akan memasuki jenjang perkawinan amat membutuhkan bimbingan, khususnya agar dapat melakukannya dengan sukses atau memperkecil rintangan-rintangan yang mungkin timbul. Bimbingan tersebut akan amat baik kalau diberikan oleh seorang yang ahli dalam bidang agama Hindu, terutama mengenai tugas dan kewajiban seorang grhastha, untuk bisa mandiri di dalam mewujudkan tujuan hidup mendapatkan artha dan kama berdasarkan Dharma.

Menyucikan Diri
Perkawinan pada hakikatnya adalah suatu yadnya guna memberikan kesempatan kepada leluhur untuk menjelma kembali dalam rangka memperbaiki karmanya. Dalam kitab suci Sarasamuscaya sloka 2 disebutkan "Ri sakwehning sarwa bhuta, iking janma wang juga wenang gumaweakenikang subha asubha karma, kunang panentasakena ring subha karma juga ikang asubha karma pahalaning dadi wang" artinya: dari demikian banyaknya semua mahluk yang hidup, yang dilahirkan sebagai manusia itu saja yang dapat berbuat baik atau buruk. Adapun untuk peleburan perbuatan buruk ke dalam perbuatan yang baik, itu adalah manfaat jadi manusia.
Berkait dengan sloka di tas, karma hanya dengan menjelma sebagai manusia, karma dapat diperbaiki menuju subha karma secara sempurna. Melahirkan anak melalui perkawinan dan memeliharanya dengan penuh kasih sayang sesungguhnya suatu yadnya kepada leluhur. Lebih-lebih lagi kalau anak itu dapat dipelihara dan dididik menjadi manusia suputra, akan merupakan suatu perbuatan melebihi seratus yadnya, demikian disebutkan dalam Slokantara.
Perkawinan umat Hindu merupakan suatu yang suci dan sakral, oleh sebab itu pada jaman Weda, perkawinan ditentukan oleh seorang Resi, yang mampu melihat secara jelas, melebihi penglihatan rohani, pasangan yang akan dikawinkan. Dengan pandangan seorang Resi ahli atau Brahmana Sista, cocok atau tidak cocoknya suatu pasangan pengantin akan dapat dilihat dengan jelas.
Pasangan yang tidak cocok (secara rohani) dianjurkan untuk membatalkan rencana perkawinannya, karena dapat dipastikan akan berakibat fatal bagi kedua mempelai bersangkutan. Setelah jaman Dharma Sastra, pasangan pengantin tidak lagi dipertemukan oleh Resi, namun oleh raja atau orang tua mempelai, dengan mempertimbangkan duniawi, seperti menjaga martabat keluarga, pertimbangan kekayaan, kecantikan, kegantengan dan lain-lain. Saat inilah mulai merosotnya nilai-nilai rohani sebagai dasar pertimbangan.
Pada jaman modern dan era globalisasi seperti sekarang ini, peran orang tua barangkali sudah tidak begitu dominan dalam menentukan jodoh putra-putranya. Anak-anak muda sekarang ini lebih banyak menentukan jodohnya sendiri. Penentuan jodoh oleh diri sendiri itu amat tergantuang pada kadar kemampuan mereka yang melakukan perkawinan. Tapi nampaknya lebih banyak ditentukan oleh pertimbangan duniawi, seperti kecantikan fisik, derajat keluarga dan ukuran sosial ekonomi dan bukan derajat rohani.

Makna dan Lambang
UU Perkawinan no 1 th 1974, sahnya suatu perkawinan adalah sesuai hukum agama masing-masing. Jadi bagi umat Hindu, melalui proses upacara agama yang disebut "Mekala-kalaan" (natab banten), biasanya dipuput oleh seorang pinandita. Upacara ini dilaksanakan di halaman rumah (tengah natah) karena merupakan titik sentral kekuatan "Kala Bhucari" sebagai penguasa wilayah madyaning mandala perumahan. Makala-kalaan berasal dari kata "kala" yang berarti energi. Kala merupakan manifestasi kekuatan kama yang memiliki mutu keraksasaan (asuri sampad), sehingga dapat memberi pengaruh kepada pasangan pengantin yang biasa disebut dalam "sebel kandel".
Dengan upacara mekala-kalaan sebagai sarana penetralisir (nyomia) kekuatan kala yang bersifat negatif agar menjadi kala hita atau untuk merubah menjadi mutu kedewataan (Daiwi Sampad). Jadi dengan mohon panugrahan dari Sang Hyang Kala Bhucari, nyomia Sang Hyang Kala Nareswari menjadi Sang Hyang Semara Jaya dan Sang Hyang Semara Ratih.
Jadi makna upacara mekala-kalaan sebagai pengesahan perkawinan kedua mempelai melalui proses penyucian, sekaligus menyucikan benih yang dikandung kedua mempelai, berupa sukla (spermatozoa) dari pengantin laki dan wanita (ovum) dari pengantin wanita.

Peralatan Upacara Mekala-kalaan
  1. Sanggah Surya
    Di sebelah kanan digantungkan biyu lalung dan di sebelah kiri sanggah digantungkan sebuah kulkul berisi berem. Sanggah Surya merupakan niyasa (simbol) stana Sang Hyang Widhi Wasa, dalam hal ini merupakan stananya Dewa Surya dan Sang Hyang Semara Jaya dan Sang Hyang Semara Ratih. Biyu lalung adalah simbol kekuatan purusa dari Sang Hyang Widhi dan Sang Hyang Purusa ini bermanifestasi sebagai Sang Hyang Semara Jaya, sebagai dewa kebajikan, ketampanan, kebijaksanaan simbol pengantin pria.
    Kulkul berisi berem simbol kekuatan prakertinya Sang Hyang Widhi dan bermanifestasi sebagai Sang Hyang Semara Ratih, dewa kecantikan serta kebijaksanaan simbol pengantin wanita.
  2. Kelabang Kala Nareswari (Kala Badeg)
    Simbol calon pengantin, yang diletakkan sebagai alas upakara mekala-kalaan serta diduduki oleh kedua calon pengantin.
  3. Tikeh Dadakan (tikar kecil)
    Tikeh dadakan diduduki oleh pengantin wanita sebagai simbol selaput dara (hymen) dari wanita. Kalau dipandang dari sudut spiritual, tikeh dadakan adalah sebagai simbol kekuatan Sang Hyang Prakerti (kekuatan yoni).
  4. Keris
    Keris sebagai kekuatan Sang Hyang Purusa (kekuatan lingga) calon pengantin pria. Biasanya nyungklit keris, dipandang dari sisi spritualnya sebagai lambang kepurusan dari pengantin pria.
  5. Benang Putih
    Dalam mekala-kalaan dibuatkan benang putih sepanjang setengah meter, terdiri dari 12 bilahan benang menjadi satu, serta pada kedua ujung benang masing-masing dikaitkan pada cabang pohon dapdap setinggi 30 cm. Angka 12 berarti simbol dari sebel 12 hari, yang diambil dari cerita dihukumnya Pandawa oleh Kurawa selama 12 tahun. Dengan upacara mekala-kalaan otomatis sebel pengantin yang disebut sebel kandalan menjadi sirna dengan upacara penyucian tersebut.
    Dari segi spiritual benang ini sebagai simbol dari lapisan kehidupan, berarti sang pengantin telah siap untuk meningkatkan alam kehidupannya dari Brahmacari Asrama menuju alam Grhasta Asrama.
  6. Tegen - tegenan
    Makna tegen-tegenan merupakan simbol dari pengambil alihan tanggung jawab sekala dan niskala.
    Perangkat tegen-tegenan :
    - batang tebu berarti hidup pengantin artinya bisa hidup bertahap seperti hal tebu ruas demi ruas, secara manis.
    - Cangkul sebagai simbol Ardha Candra. Cangkul sebagai alat bekerja, berkarma berdasarkan Dharma
    - Periuk simbol windhu
    - Buah kelapa simbol brahman (Sang Hyang Widhi)
    - Seekor yuyu simbol bahasa isyarat memohon keturunan dan kerahayuan.
  7. Suwun-suwunan (sarana jinjingan)
    Berupa bakul yang dijinjing mempelai wanita, yang berisi talas, kunir, beras dan bumbu-bumbuan melambangkan tugas wanita atau istri mengmbangkan benih yang diberikan suami, diharapkan seperti pohon kunir dan talas berasal dari bibit yang kecil berkembang menjadi besar.
  8. Dagang-dagangan
    Melambangkan kesepakatan dari suami istri untuk membangun rumah tangga dan siap menanggung segala Resiko yang timbul akibat perkawinan tersebut seperti kesepakatan antar penjual dan pembeli dalam transaksi dagang.
  9. Sapu lidi (3 lebih)
    Simbol Tri Kaya Parisudha. Pengantin pria dan wanita saling mencermati satu sama lain, isyarat saling memperingatkan serta saling memacu agar selalu ingat dengan kewajiban melaksanakan Tri Rna, berdasarkan ucapan baik, prilaku yang baik dan pikiran yang baik, disamping itu memperingatkan agar tabah menghadapi cobaan dan kehidupan rumah tangga.
  10. Sambuk Kupakan (serabut kelapa)
    Serabut kelapa dibelah tiga, di dalamnya diisi sebutir telor bebek, kemudian dicakup kembali di luarnya diikat dengan benang berwarna tiga (tri datu). Serabut kelapa berbelah tiga simbol dari Triguna (satwam, rajas, tamas). Benang Tridatu simbol dari Tri Murti (Brahma, Wisnu, Siwa) mengisyaratkan kesucian. Telor bebek simbol manik. Mempelai saling tendang serabut kelapa (metanjung sambuk) sebanyak tiga kali, setelah itu secara simbolis diduduki oleh pengantin wanita. Apabila mengalami perselisihan agar bisa saling mengalah, serta secara cepat di masing-masing individu menyadari langsung. Selalu ingat dengan penyucian diri, agar kekuatan triguna dapat terkendali. Selesai upacara serabut kalapa ini diletakkan di bawah tempat tidur mempelai.
  11. Tetimpug
    Bambu tiga batang yang dibakar dengan api dayuh yang bertujuan memohon penyupatan dari Sang Hyang Brahma.
Setelah upacara mekala-kalaan selesai dilanjutkan dengan cara membersihkan diri (mandi) hal itu disebut dengan "angelus wimoha" yang berarti melaksanakan perubahan nyomia kekuatan asuri sampad menjadi daiwi sampad atau nyomia bhuta kala Nareswari agar menjadi Sang Hyang Semara Jaya dan Sang Hyang Semara Ratih agar harapan dari perkawinan ini bisa lahir anak yang suputra.
Setelah mandi pengantin dihias busana agung karena akan natab di bale yang berarti bersyukur kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Selanjutnya pada hari baik yang selanjutnya akan dilaksanakan upacara Widhi Widana (aturan serta bersyukur kepada Hyang Widhi). Terakhir diadakan upacara pepamitan ke rumah mempelai wanita.

( SUMBER :http://www.undanganku.info/sekilas-perkawinan-adat-bali.html)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

BBM DIBATASI,HARGA SEMBAKO TERUS NAIK

BAB I  PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG

Saat ini harga minyak mentah terus bergerak naik di pasar global. Hal tersebut sangat mempengaruhi harga BBM di Indonesia yang pada hakekatnya sangat terkait pada kesejahteraan rakyat. Naiknya harga BBM juga sangat berpengaruh besar terutama pada dunia industri otomotif. Karena itu industri otomotif berusaha melakukan penekanan konsumsi BBM pada kendaraan, baik kendaraan penumpang kecil maupun kendaraan besar seperti truk.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan adanya rencana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun 2011 akan mempengaruhi tingkat inflasi langsung atau direct inflation tidak mempengaruhi tingkat inflasi secara keseluruhan. Tetapi, BPS menilai dengan syarat angkutan umum atau kendaraan plat kuning tidak ikut dalam pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Nantinya pembatasan BBM bersubsidi bagi plat hitam tersebut itu akan mempengaruhi konsumsi rumah tangga sehingga yang terjadi merupakan inflasi langsung yang tidak terpengaruh terhadap inflasi keseluruhan. "Jadi kalau plat hitam saja ya pastinya memperngaruhi konsumsi BBM rumah tangga dan ini yang terjadi direct inflation sehingga tidak ada multiplier effectnya. Inflasi justru akan berpengaruh ketika angkutan umum juga diwajibkan untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. Sudah pasti angkutan umum akan menaikkan harga. Kemudian pengaruh ke harga barang dan jasa naik. Itu kalau plat kuning tidak menggunakan BBM bersubsidi.

1.2  TUJUAN
Tujuan pembuatan makalah yang mengambil tema tentang “pengaruh pembatasan BBM terhadap perdagangan” ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengeruh pembatasan BBM terhadap perdangan di Indonesia dan apa dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.















BAB 2 PEMBAHASAN
BBM Dibatasi, Harga Sembako Terus Naik
Kamis, 9 Desember 2010 - 2:31 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Masyarakat masih dibayang-bayangi tingginya harga kebutuhan pokok, meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan mengimpor beberapa komoditas. “Saya kira harga jual beberapa bahan pangan masih tinggi hingga bulan depan,” jelas Franky Sibarani, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi).
Sebab, ia mengaku beberapa komoditas yang diimpor pemerintah belum masuk. Sehingga jangan harap harga bahan kebutuhan pokok mereda. Bahkan harga bisa jadi melonjak jika pemerintah jadi memberlakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) pada awal
Januari 2011.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan seberapa besar kenaikan harga bahan kebutuhan pokok terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut. “Yang jelas dampaknya ada, terutama terhadap distribusi,” terang Sibarani.
Direktur Bahan Kebutuhan Pokok dan Strategis Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jimmy Bella saat dikonfirmasi mengaku sulit memperkirakan kapan harga sembako bakal mereda. “Saya tidak bisa perkirakan kapan harga bakal normal,” katanya.
Sebab saat ini sudah masuk musim paceklik, sehingga stok beras agak terganggu. Begitu pula dengan gula juga sudah diujung musim giling. Ditambah lagi musim penghujan masih terus berlangsung, sehingga stok kian menipis . “Sementara untuk menambah stok, lanjutnya, belum bisa dilakukan. Karena impor baru dilakukan pada awal Januari 2011,” jelasnya.
Untuk harga minyak goreng, ia menambahkan lebih banyak dipengaruhi harga internasional. Bukan karena stoknya menipis.
Data Kementerian Perdagangan, Rabu (8/12), menyebutkan kenaikan harga beberapa bahan kebutuhan pokok terus berlanjut. Harga rata-rata minyak goreng curah tercatat Rp10.825/kg atau naik  Rp58/kg dibanding akhir pekan lalu yang hanya Rp 10.767/kg. Kemudian gula dari Rp11.155 naik menjadi Rp11.176/kg atau naik Rp21/kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada cabe merah keriting dari Rp23.500/kg pada akhir pekan lalu naik menjadi Rp25.100/kg pada awal minggu ini. Cabe merah biasa dari Rp18.000 naik menjadi Rp18.800/kg dan bawang merah dari Rp20.200 menjadi Rp20.600/kg.
(setiawan/sir)


BAB 3 PENUTUP

Kesimpulan
Pembatasan BBM sangat berpengaruh pada berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Misalnya saja berpengaruh pada bidang ekonomi,sosial, dan bahkan perdagangan. Hal ini terbukti dari kenaikan harga harga sembako. Pembatasan BBM membuat pendistribusian kebutuhan pokok ke berbagai daerah menjadi terganggu,akibatnya pendistribusian bahan pokok tersebut menjadi tehambat dan menyebabkan harga kebutuhan pokok melonjak naik.
Sumber
www.poskota.com
( NI MADE DESTHIARINI,11209835)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

UPACARA NGABEN DI BALI

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

BBM Dibatasi, Harga Sembako Terus Naik

JAKARTA (Pos Kota) – Masyarakat masih dibayang-bayangi tingginya harga kebutuhan pokok, meski pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan mengimpor beberapa komoditas. “Saya kira harga jual beberapa bahan pangan masih tinggi hingga bulan depan,” jelas Franky Sibarani, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi).
Sebab, ia mengaku beberapa komoditas yang diimpor pemerintah belum masuk. Sehingga jangan harap harga bahan kebutuhan pokok mereda. Bahkan harga bisa jadi melonjak jika pemerintah jadi memberlakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) pada awal
Januari 2011.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan seberapa besar kenaikan harga bahan kebutuhan pokok terkait kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tersebut. “Yang jelas dampaknya ada, terutama terhadap distribusi,” terang Sibarani.
Direktur Bahan Kebutuhan Pokok dan Strategis Kementerian Perdagangan (Kemendag) Jimmy Bella saat dikonfirmasi mengaku sulit memperkirakan kapan harga sembako bakal mereda. “Saya tidak bisa perkirakan kapan harga bakal normal,” katanya.
Sebab saat ini sudah masuk musim paceklik, sehingga stok beras agak terganggu. Begitu pula dengan gula juga sudah diujung musim giling. Ditambah lagi musim penghujan masih terus berlangsung, sehingga stok kian menipis . “Sementara untuk menambah stok, lanjutnya, belum bisa dilakukan. Karena impor baru dilakukan pada awal Januari 2011,” jelasnya.
Untuk harga minyak goreng, ia menambahkan lebih banyak dipengaruhi harga internasional. Bukan karena stoknya menipis.
Data Kementerian Perdagangan, Rabu (8/12), menyebutkan kenaikan harga beberapa bahan kebutuhan pokok terus berlanjut. Harga rata-rata minyak goreng curah tercatat Rp10.825/kg atau naik  Rp58/kg dibanding akhir pekan lalu yang hanya Rp 10.767/kg. Kemudian gula dari Rp11.155 naik menjadi Rp11.176/kg atau naik Rp21/kg.
Kenaikan harga juga terjadi pada cabe merah keriting dari Rp23.500/kg pada akhir pekan lalu naik menjadi Rp25.100/kg pada awal minggu ini. Cabe merah biasa dari Rp18.000 naik menjadi Rp18.800/kg dan bawang merah dari Rp20.200 menjadi Rp20.600/kg.

( Sumber : POSKOTA 19 Februari 2011, Setiawan)..
NI MADE DESTHIARINI, 2EA11, 11209835

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengertian Nyepi & Makna Nyepi Bagi Kehidupan

Pengertian Nyepi & Makna Nyepi Bagi Kehidupan

Nyepi berasal dari kata sepi (sunyi, senyap). Hari Raya Nyepi sebenarnya merupakan perayaan Tahun Baru Hindu berdasarkan penanggalan / kalender Saka, yang dimulai sejak tahun 78 Masehi. Tidak seperti perayaan tahun baru Masehi, Tahun Baru Saka di Bali dimulai dengan menyepi. Tidak ada aktifitas seperti biasa. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk pelayanan umum, seperti Bandar Udara Internasional pun tutup, namun tidak untuk rumah sakit.
Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Buwana Alit (alam manusia / microcosmos) dan Buwana Agung/macrocosmos (alam semesta). Sebelum Hari Raya Nyepi, terdapat beberapa rangkaian upacara yang dilakukan umat Hindu, khususnya di daerah Bali.
Tujuan dari Hari Raya Nyepi ini adalah untuk menyepikan diri, melepaskan kepenatan dalam setahun dan banyak merenung dan mengendalikan diri. Dalam Hari Raya Nyepi, umat Hindu melakukan Catur Brata Penyepian, yaitu:
Amati Geni yaitu tidak menyalakan api secara lahir (tidak merokok, tidak menyalakan kompor, tidak menyalakan lampu, dll) dan secara batin dimaksudkan untuk mengekang dan mengendalikan diri dari hal-hal yang bersifat negatif seperti mematikan api amarah dan api asmara.
Amati Karya yaitu tidak bekerja secara lahir dan secara batin menghentikan kegiatan jasmani dengan merenung/mawas diri.
Amati Lelungan yaitu tidak bepergian karena semua orang melakukan Tapa Brata Penyepian dan seyogyanya kita tidak menganggu ketenangan orang lain.
Amati Lelanguan yaitu tidak mengadakan hiburan/rekreasi dan bersenang-senang.Semua umat Hindu harus merenung dan mawas diri.

Makna yang dapat diambil dari perayaan NYEPI adalah kita melakukan perenungan dan instropeksi diri ten tang perilaku kita selama setahun dan mengendalikan diri kita dari kenikmatan duniawi serta hidup menjadi manusia baru.

NAMA : NI MADE DESTHIARINI
KELAS : 2EA11

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MANAJEMEN PURA MODEREN

MANAJEMEN PURA MODEREN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dewasa ini tingkat perkembangan dan kemajuan tehnologi membawa perubahan sikap dan pola pikir umat dalam menyikapi berbagai aspek permasalahan kehidupan yang terjadi ditengah tengah masyarakat yang bergerak/dinamis . Perubahan yang berdampak langsung terhadap sikap dan mental tersebut juga terjadi pada tata cara umat Hindu dalam menanggapi informasi keumatan yang senantiasa berkembang dan berubah mengikuti aroma kehidupan berbangsa dan bernegara.
Derasnya informasi keagamaan Hindu menjadikan umat semakin dewasa sekaligus menjadi tantangan bagi pembangunan dan pengembangan ajaran agama, termasuk ajaran Hindu. Karena permasalahan tersebut menuntut upaya peningkatan sradha dan bhakti melalui pemahaman penghayatan dan pengamalan ajaran agama Hindu dalam kehidupan sehari hari secara utuh agar lebih mampu menghadapi berbagai dampak negative dari perubahan tersebut.
Maksud
Merespon dan menyikapi kehidupan yang berkembang sebagaimana yang terurai diatas maka tampaknya perlu ada upaya untuk merumuskan atau menentukan berbagai langkah yang dapat dijadikan acuan dalam rangka penggunaan penerapan manajemen modern dalam pengelolaan tempat ibadah/pura dari berbagai aspek kebutuhan hidup keumatan yang ada sehingga seluruh aspek kebutuhan tersebut tetap mengarah pada satu jalur yang di inginkan.
Ajakan untuk penerapan menejemen modern dalam pengelolaan tempat ibadah/ pura dimaksudkan agar dapat mencegah terjadinya pembiasan (deviasi) yang terlalu jauh dari prinsif yang diinginkan sebagai norma kewajaran untuk sebuah tempat ibadah, sepanjang hal tersebut tidak keluar dari esensi dasar yang harus dipegang. Karena ada fakta bahwa kondisi dan corak tempat ibadah yang ada juga sangat beragam.
Tujuan
Pura merupakan tempat yang disucikan umat Hindu dan sebagai media untuk memuja Hyang Widhi beserta manifestasinya. Untuk itu kesucian pura harus tetap terjaga tanpa mengurangi esensi utama dari sebuah tempat ibadah. Artinya dapat terpelihara ditengah tengah pengembangan sector lain untuk mengikuti perkembangan masyarakat dan makin bisa diperluas untuk kebutuhan masyarakat.
BAB II
KEBERADAAN TEMPAT IBADAH
Pengertian
Sebagaimana tempat tempat khusus lainnya, maka tempat ibadah (dikalangan masyarakat Hindu disebut dengan berbagai nama seperti; Pura, Sanggar pemujaan, kuil, mandir, Tongkonan, Balai Kaharingan, Candi, dsb) juga memiliki ciri khusus terkait dengan keberadaan serta fungsi dari tempat ibadah dimaksud.
Tempat ibadah pada kenyataannya adalah suatu tempat yang dipergunakan untuk menyelenggaraan kegiatan pemujaan dan kegiatan keagamaan lainnya. Umumnya tempat tersebut dipilih dengan cara tertentu baik yang bersifat fisik maupun non fisik.
Pemilihan secara fisik misalnya menyangkut pemilihan tata letak, bau tanah tempat ibadah bersangkutan dengan norma tertentu sehingga tempat dimaksud dapat menunjang kegiatan persembahyangan.
Sedangkan penilaian non fisik menyangkut getaran atau vibrasi dari tempat yang dipilih, sebab semua itu akan sangat mempengaruhi kekhusukan umat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan.
Tidak saja diadakan pemilihan terhadap tempat dimaksud, akan tetapi juga dipilih waktu yang baik dalam memulai pembangunan dan peresmian tempat ibadah dimaksud.
Pemilihan corak atau stayl dan ornament adalah mutlak digunakan untuk melengkapi bangunan dimaksud yang semua itu diarahkan agar mendukung tujuan dalam melaksanakan persembahyangan/pemujaan. Oleh karena itu perlakuan khusus tersebut diatas membawa banyak konsekwensi maka upaya sakralisasi diadakanhanya pada batas areal tertentu yang biasanya dibuatkan pembatas seperti tembok/sekat keliling yang memisahkan antara tempat ibadah dengan areal diluar tempat ibadah dimaksud.
Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kesucian tempat ibadah, sehingga ia memiliki ciri khusus dibandingkan dengan tempat – tempat lainnya. Jadi singkatnya seluruh tempat ibadah baik yang menyangkut tempat ibadah umum, maupun yang bersifat khusus (bagi kelompok masyarakat tertentu) aspek pemeliharaan kesucian hendaknya landasan/ dasar pertimbangan dari seluruh pengelolaan tempat ibadah.
Struktur Bangunan Pura
Secara umum struktur bagunan Pura menjadi tiga bagian yaitu; Jaba Pura (halaman luar) Jaba Tengah (halaman tengah), Jeroan (halaman dalam). Pembagian pura menjadi tiga bagian merupakan konsep makrokosmos (Bhuana Agung) dengan lambang Tri Loka yaitu : Bhur Loka (bumi), Bhuah Loka ( langit) dan Swah Loka (sorga) pura dikelilingi oleh tembok (penyengker) sebagai batasan halaman yang disakralkan atau disucikan dan pada bagian sudut disebut Paduraksa.
BAB III
STRATEGI PENGELOLAAN TEMPAT IBADAH
Organisasi Pengelola Tempat Ibadah
Tempat ibadah adalah merupakan tempat yang disucikan yang dipergunakan untuk memuja Hyang Widhi Wasa dengan segala manifestasinya. Untuk itu harus dijaga, dirawat dan mengamankan dengan tata kelola yang disesuaikan dengan tempat yang melingkunginya.
Dan sebagai realisasi, serta aplikasi dalam menjalankan nilai nilai ajaran agama Hindu, maka umat Hindu senantiasa melaksanakan rangkaian acara keagamaan ditempat- tempat suci/rumah ibadah.
Sebagai bentuk dan tanggung jawab dalam pengelolaan tempat ibadah maka perlu diatur system pengelolaan organisasinya, disamping memang tempat ibadah bukan milik perorangan, namun dengan tata kelola yang baik tempat ibadah kedepannya akan melahirkan keamanan dan kenyamanan umat dalam menjalankan aktivitas spitual dan social keagaman dimasa yang akan datang. Maka atas dasar pertimbangan tersebut, maka organisasi inilah yang bertanggungjawab memelihara, mengembangkan dan mengatur, bekerja sama dengan pihak pihak lain, guna menjadi suatu tujuan yang sudah ditentukan.
Dalam pembinaan dan pengelolaannya diperlukan system pengelolaan sbb :
Struktur bagan organisasi pengelolaan tempat ibadah; disusun berdasarkan atas kepentingan dan kebutuhan dari sebuah tempat ibadah. Diperlukan analisa dan pemahaman yang seksama. Mau dibawa kemana organisasi yang sudah terbentuk ini. Menyusun sebuah struktur organisasi hindari seperti diibaratkan menendang kucing, kucing ditendang tidak tahu, kemana dia akan pergi, apa kekiri, kekanan atau malah sebaliknya ia mati. Menyusun sebuah struktur harus seperti menendang bola; jelas kemana tujuannya akan diarahkan.
Pembagian tugas yang jelas pengurus tempat ibadah; harus ada kejelasan dan keseimbangan dalam pembagian tugas, disesuaikan dengan tanggung jawab dari jabatan.
Kelengkapan Organisasi Pengelolaan tempat Ibadah; semua produk produk yang dikeluarkan/ yang dimiliki harus tercatat dan dijelaskan secara terbuka tujuan dan pemanfaatannya.
Kelompok pengurus tempat ibadah; Pengelompokan ini penting, mengingat dalam suatu wilayah bisa terjadi ada lebih dari satu pura. Hal ini menjadi tugas Badan Pengelola Pura untuk mensosialisasikan produk yang dikeluarkan. Sehingga kedepannya ada pemerataan antara pura/ tempat ibadah yang satu dengan yang lainnya dalam pemberdayaan.
Beranjak dari empat hal tersebut, maka pengelolaan tempat ibadah akan dapat diberdayakan dan difungsikan sesuai dengan wewenang dan tugas yang dikembangkan berdasarkan aturan yang telah dibuat.
Pengadministrasian
Pengadministrasian tempat ibadah adalah merupakan kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai tujuan.
Bertitik tolak dari konsep tersebut dapat dikatakan bahwa kegiatan – kegiatan yang terdapat dalam administrasi pengelolaan tempat ibadah adalah merupakan kegiatan yang bersifat umum yang dilakukan oleh semua lembaga, yang pada dasarnya dilakukan dalam penertiban dan pertanggungjawaban setiap perencanaan yang dilakukan oleh setiap organisasi.
Adapun pengadministrasian yang perlu dilakukan adalah, antara lain;
Proses surat menyurat dalam hubungannya dengan kegiatan kegiatan keagamaan baik dalam kegiatan upacara, pembinaan dan kegiatan antar lembaga keagamaan.
Pengadministrasian mengenai asset asset tempat ibadah dan sumber – sumber dana yang dikelola oleh otoritas tempat ibadah.
Pengadministrasian keuangan tempat ibadah;
Pengadministrasian bidang bidang.
Pada sebagaian besar masyarakat, pengadministrasian cendrung kadang diabaikan. Kelemahan ini harus diatasi sehingga pengurus/ pengelola tempat ibadah terus menyadari bahwa tugas yang di embannya sebagai amanah dan kewajiban dan pengabdian yang harus dupertanggungjawab kan tidak saja kepada manusianya namun juga yang lebih penting pertanggung jawaban kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa.


BAB IV
TEMPAT IBADAH SEBAGAI WADAH PEMBERDAYAAN KEUMATAN.
Kesemarakan umat menunaikan berbagai ritual keagamaan di tempat ibadah /pura akhir – akhir ini salah satu bentuk kedewasaan mulai tumbuh tentu ini menunjukkan perkembangan yang mengembirakan. Hal tersebut dapat dijadikan ukuran bahwa telah ada peningkatan kesadaran beragama oleh segenap umat Hindu. Namun peningkatan kesadaran tersebut belum seirama dengan dengan peningkatan penghayatan dan pengamalan pesan moral serta etika agama sehingga masih banyak dijumpai perilaku umat beragama yang tidak sejalan dan bahkan bertentangan dengan nilai moral dan etika agama.
Oleh sebab itu kesenjangan yang ada tersebut menjadi tantangan bagi kita semua terutama pemuka agama Hindu di Indonesia untuk turut serta berperan serta memberikan pencerahan guna meningkat kwalitas sradha dan bhakti umat Hindu Indonesia.
Tingkat kesemarakan umat dalam melaksanakan ritual keagamaan, menjadikan pura sebagai tempat yang setrategis untuk perkembangan berbagai aspek kehidupan umat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebagai tempat atau wadah kedepannya pura diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah atau identitas umat serta simbul visual belaka namun juga harus memiliki fungsi strategis sebagai suatu institusi public yang terukur.
Untuk itu tuntutan adanya management modern akan menjadikan pura sebagai institusi formal yang harus dikelola secara professional. Artinya manajemen pura harus diarahkan menuju penterapan prinsif – prinsif manajemen modern yang meliputi; Pertama adanya kesatuan perintah, kedua, pelimpahan wewenang yang jelas ,ketiga, rentang kendali yang tuntas dan keempat pembagian kerja yang khas adalah empat prinsif dasar dalam berorganisasi.
Apabila keempatnya tersebut dapat diterapkan dengan baik dan benar maka efektifitas organisasi pura dan efisiensi manajemen pura akan dapat dicapai. Hasil akhir yang diharapkan dari semua proses itu adalah terwujudnya manajemen pura yang professional yang ditandai dengan kesemarakan umat hadir kepura sebagai dampak dari partisifasi aktif umat dalam mengembangkan pura dan meningkatkan aksifitas sosio religius umat Hindu didalam maupun diluar Pura terutamanya dibidang penggalangan danapunia umat demi terwujudnya kemandirian pengelolaan dan penataan pura.
Berdasarkan pengalaman dalam waktu terdahulu ternyata pemikiran pengelolaan tempat ibadah/ pura cendrung sudah ada walaupun masih dalam kwalitas yang sederhana dan sangat tertutup serta terbatas. Misalnya sudah ada perencanaan untuk menanggulangi kebutuhan kebutuhan yang harus dikeluarkan untuk kepentingan pura, seperti rehab, biaya petugas kebersihan pura, penanganan upacara rutin enam bulanan/tahunan ditangani dengan mengupayakan asset pura seperti pelaba pura. Hanya saja kepentingan belum begitu beragam sebagaimana tuntutan kebutuhan masa sekarang.
Lalu timbul pertanyaan; apakah kedepannya kita harus terus bergulat untuk urusan ritual belaka? Padahal masih banyak yang harus diselesaikan seperti keterbelakangan pendidikan umat, lemahnya pemberdayaan ekonomi umat kshsusnya umat Hindu di luar Bali, dsb.
Era keterbukaan saat ini menuntut manajemen/ pengelolaan pura sudah tidak tepat dilakukan dengan cara tertutup, terbatas, ekslusif, statis serta kurang tanggap terhadap perkembangan jaman. Perlu dikaji ulang sikap mempertahankan status quo tersebut akibat dari pengkristalan sifat konservatisme berpikir dan ketakutan akan panetrasi negative tehnologi pada fundamentalisme agama, disamping adanya ketakutan yang tidak wajar untuk merubah sesuatu yang selama ini dianggap baik! Pola pola pengelolaan yang bersifat kurang memperhatikan situasi bahwa umat semakin dinamis tetapi pengurus pura semakin statis harus diluruskan.
Karena pura tetap akan eksis dan berkembang jika fungsi fungsi pura dibangun atas dasar kebersamaan dengan mengedepankan peran tritorial yaitu tumbuhnya rasa saling memiliki pura secara spasial dalam sekala radius tertentu disuatu wilayah, dan yang kedua Pura dibangun atas dasar kebersamaan solidaritas umat; yaitu sarana saling mengenal agar tumbuh saling memahami antar sesame umat. Jadi ada peran fungsional sebagai alasan mengapa pura perlu dibangun.
Pura dalam konteks territorial dan fungsional Pura menjadi simbul pemersatu umat sekaligus center spiritual dan alat untuk menjaga/ menggali budaya, mengembangkan pendidikan serta pemberdayaan perekonomian umat, sehingga dengan demikian pengelolaan pura yang professional dengan sepirit ke Hinduan tidak harus meninggalkan sifat kolektifitas. Kemitraan dengan umat harus dibangun baik remajanya, kaum wanitanya ataupun sesepuh umat yang ada.






BAB V
PENUTUP
Dalam realitas hidup sebagai manusia, khususnya bagi umat Hindu bahwa pengembangan dan kreatifitas akan selalu mewarnai dalam aktifitas hidup. Tanpa pengembangan kreatifitas akan menjadi kaku, karena hidup penuh dengan kreativitas.
Demikian pula umat Hindu terutama bagi umat Hindu yang menjalankan bhakti marga tentu membutuhkan wujud, ruang, tempat dan simbul simbul sebagai cinta kasihnya pada Tuhan. Oleh karena itu umat Hindu membutuhkan tempat ibadah, tempat ibadah sebagai tempat mendekatkan diri dengan sang Pencipta akan selalu dikembangkan sesuai dengan situasi yang melingkungi dimana tempat ibadah itu berada.
Dalam konteks bhakti kepada Tuhan, maka pengembangan fungsi tempat ibadah menjadi mungkin sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peradaban. Jadi dalam pengembangan fungsi tempat ibadah tidak ada aturan yang kaku, tetapi dimungkinkan untuk mengadakan pengembangan sepanjang dharma dan hakti’ menjadi acuan dari pengembangan tersebut.
Akhirnya, semoga tulisan ini dapat dijadikan renungan dalam rangka menyongsong perubahan yang selalu pasti datang.
OM Shanti Shanti Shanti OM.

( NI MADE DESTHIARINI, 2EA11 )

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS